Difabel

Menilik Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan dan Informasi selama COVID-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin

Sejak Maret 2020, pandemi COVID-19 melumpuhkan hampir segala aktivitas dan situasi berbeda harus dihadapi oleh kelompok disabilitas.

Published

on

oleh: Sephia Nurhalizah


Warga penyandang disabilitas mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan setempat sebagai bentuk pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas – mediaindonesia

Sejak Maret 2020, pandemi COVID-19 melumpuhkan hampir segala aktivitas. Walau begitu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap menjalankan pelayanannya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sayangnya, situasi berbeda harus dihadapi oleh kelompok disabilitas.

Dalam mengakses fasilitas kesehatan, ternyata teman difabel masih menemui kesulitan. Sabirin, salah satu teman tuli di Banjarmasin mengatakan dirinya sulit berkomunikasi dengan tenaga medis saat mengunjungi fasilitas kesehatan.

“Pernah kesulitan karena dokter atau perawat menggunakan masker. Jadi saya tulis-tulis saja,” tulisnya dalam pesan teks (26/10/2021).

Ia menambahkan, akses informasi bagi difabel masih kurang di beberapa rumah sakit. “Contohnya seperti sistem informasi antrian,” katanya.

Sementara itu, Qurrata Ayuni, mahasiswi Program Studi Pendidikan Khusus FKIP Universitas Lambung Mangkurat 2020 yang kerap berinteraksi dengan teman difabel mengatakan teman tuli memang lebih sering menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan dalam hal komunikasi.

“Misalnya di rumah sakit, mereka sulit untuk berkomunikasi atau menerima informasi dari petugas kesehatan jika tidak didampingi,” tuturnya dalam wawancara daring (25/10/2021).

Ayuni mengatakan tidak ada layanan juru bahasa isyarat atau tulisan-tulisan yang berisi informasi di beberapa rumah sakit. “Biasanya untuk panggilan pasien itu menggunakan suara, disini kesulitan teman tuli,” tambahnya. Selain itu aksesibilitas seperti jalur khusus atau guiding block bagi tuna netra di beberapa puskesmas menurut Ayuni masih kurang ketersediaannya.

Di sisi lain, penyampaian informasi terkait COVID-19 di berbagai media sudah mencakup berbagai kalangan termasuk kelompok disabilitas. “Di daerah Banjarmasin sudah cukup merangkul. Mereka (kelompok disabilitas) mendapatkan informasi yang cukup terkait penanggulangan COVID-19,” ucapnya.

Meskipun begitu, masih terdapat beberapa kekurangan yang dirasakan teman difabel dalam mendapatkan akses informasi yang cukup terkait COVID-19. “Masih perlu banyak juru bahasa isyarat (JBI). Permintaan JBI hingga saat ini masih tinggi, tapi masih belum bertambah banyak,” tulis Sabirin.

Sabirin juga memberikan pendapatnya mengenai informasi yang berhubungan dengan Covid-19 serta penanggulangannya di berbagai media. “Kalau saya sendiri sebenarnya tidak masalah karena saya sendiri bisa mencari tahu melalui media sosial. Tapi masih banyak teman-teman tuli yang mengalami kesulitan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ayuni turut mengutarakan pendapatnya. “Informasi yang beredar sekarang masih bersifat kurang aksesibilitas, seperti informasi terkait penanggulangan disabilitas berupa video yang kurang aksesibel bagi teman tuli, tidak adanya CC (closed caption) di video tersebut yang bisa memudahkan teman tuli,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sabirin ingin fasilitas kesehatan dapat menyediakan tenaga kesehatan yang mampu berbahasa isyarat sebagai bentuk komunikasi dengan rekan disabilitas. “Minimal ada yang bisa berbahasa isyarat dasar, agar dapat berinteraksi dengan teman-teman tuli,” tulisnya.

Sementara Ayuni berharap fasilitas kesehatan dan akses informasi lebih dapat menjangkau kelompok disabilitas dengan baik. “Aksesibilitasnya perlu ditingkatkan agar informasi mengenai Covid-19 bisa diterima di semua kalangan dengan baik, serta pendampingan saat vaksin dan akses disabilitas ke pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Pemberian hak atas aksesibilitas, kesehatan, dan informasi diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

Copyright © 2021 Liputan Inklusif.