Difabel

Agus Penjual Koran Berjuang Selama Pandemi, Bukan Untuk Dikasihani

Agus setiap harinya dari pukul 16.00 hingga pukul 23.00, ia menjajakan koran yang ia dapatkan dari beberapa agen

Published

on

Oleh : Ludovika Krisa Marentini

Suara bising kendaraan berlalu lalang di sekitar lampu merah meramaikan jalan Podomoro, Pontianak, Kalimantan Barat. Sebagai seorang pedagang koran di sekitar lampu merah Podomor, Fiktor atau akrab disapa Agus terbiasa dengan kebisingan tersebut. Setiap hari dari pukul 16.00 hingga pukul 23.00, ia menjajakan koran yang ia dapatkan dari beberapa agen.

Agus mengatakan bahwa ia menjual koran dari media berbeda. “Aku ambil macam-macam kalo enggak Tribun, Pontianak Post, sama Suara Pemred,” jelasnya. Pria kelahiran tahun 1984 ini mengatakan bahwa dirinya mulai beraktivitas sejak pagi dengan mengantarkan koran pelanggan setianya. Setelah itu ia melanjutkannya dengan menjual sisa koran yang ia bawa. “Kalo pagi antar pelanggan bulanan, setelah itu keliling lok, istirahat jam 12, lalu lanjut jual agik,” tambahnya.

Sambil mengayuh pedal sepeda kesayangannya, Ia mengantarkan koran-koran tersebut dari satu rumah ke rumah lainnya. Pria kelahiran Jakarta tersebut mengatakan bahwa dirinya terkena penyakit polio sejak usianya delapan tahun. Karena tidak mendapatkan perawatan maka hingga tumbuh dewasa ia memiliki kondisi fisik yang tidak sempurna.

Agus selalu mengenakan baju putih dan membawa tas hitamnya untuk menyimpan uang saat sedang berjualan

Keterbatasan fisik yang ia miliki bukan suatu alasan bagi pria berusia 37 tahun ini untuk menjual rasa iba demi mendapatkan uang. Agus selalu bersikap tegas jika ada pengendara yang memberinya uang atau barang tanpa membeli koran yang ia jual.“Daripada minta-minta, kita masih bisa usaha. Walaupun kondisiku begini aku tidak mau minta-minta, ada tangan-kaki lengkap. Minta-minta mana aku mau. Itu namanya malas kerje,” jelasnya.

Meskipun kasus COVID-19 sudah menurun, terutama di Pontianak, tak membuat Agus mengabaikan protokol kesehatan. Ia selalu membawa masker putihnya yang digantungkan di leher menggunakan strap masker manik-manik miliknya. Karena kesulitan bernafas dan membuat suaranya tidak terdengar nyaring, Agus beberapa kali melepaskan maskernya saat menjajakan dagangannya. “Tribun dua ribu, Pontianak Post empat ribu, Suara Pemred empat ribu,” adalah ucapan yang selalu ia ucapkan menggunakan nada naik turun seperti berirama untuk menarik calon konsumennya. Uang yang Agus dapatkan dari hasil berjualan koran digunakan untuk membiayai kehidupan dirinya berserta adik perempuannya.

Menurut bagian sirkulasi Tribun Pontianak, Syahrizal Fitriansyah, mengungkapkan bahwa sebelumnya Agus direkrut oleh koordinator koran yang bekerjasama dengan Tribun Pontianak untuk menjual koran-koran dari Tribun. Selain mendapatkan gaji dari Tribun Pontianak, Agus juga mendapatkan penghasilan dari keuntungan koran yang ia jual. “Dari Tribun Pontianak itu setorannya 1.300 per satu koran, 500 rupiah disimpan per satu eksemplarnya per hari, untuk gajinya satu bulan. Sisa 200 rupiah diambil perhari, itu Agus yang ambil,” kata Syahrizal saat diwawancarai langsung. Syahrizal juga mengatakan bahwa mereka tidak menentukan tempat untuk berjualan. Lokasi dan keamanan dalam menjual koran ditanggung oleh penjaja koran seperti Agus.

Meskipun begitu, sebagai penjual koran kondisi Agus juga sebenarnya dalam posisi yang rentan. Peraturan Daerah Pontianak No 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum berisi menyebutkan bahwa “melakukan aktivitas penjualan barang dan jasa di persimpangan jalan/traffic light, yang termasuk daerah milik jalan, taman kota, perkantoran pemerintahan atau tempat umum lainnya.”

Kepala Dinas Sosial, Darmanelly mempertegas larangan tersebut. “Jadi saat ada aktivitas penjualan, yang membeli juga nanti akan mendapatkan sanksi. Jadi sekarang ini kita masih fase sosialisasi,” ujarnya.

Meno Tri Gunawan, Kabid Pemberdayaan Sosial, turut menambahkan bahwa dalam proses penangkapan penjual di traffic light bukan ranahnya Dinas Sosial. “Dalam penegakan Perda, itu dilakukan oleh Satpol PP dan kita di Dinas Sosial ini melakukan pembinaan saja,” terangnya. Kondisi tersebut tentu tidak ideal. Perlu jalan keluar agar Agus dan para penjual koran lainnya tidak dirugikan.

1 Comment

  1. Redaksi

    December 19, 2021 at 12:50 pm

    semangat pak Agus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

Copyright © 2021 Liputan Inklusif.